Kenali Modus yang Digunakan
Terakhir ketahui ciri-ciri penipuan. Biasanya mereka akan menggunakan nama perusahaan e-commerce atau bank untuk melakukan penipuan. Jika hal ini terjadi, kamu perlu mencari tahu semua kebenaran dari situs resmi perusahaan terkait. Perhatikan juga e-mail atau nomor yang digunakan. Periksa nomor tersebut dengan aplikasi yang dapat memperlihatkan identitas mereka di ponsel orang lain. Baca juga pelan-pelan isi pesan yang diterima. Pelaku penipuan umumnya menggunakan kata tidak baku dan typo.
Lapor Penipuan Online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Langkah berikutnya adalah melaporkan kasus penipuan online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memiliki lembaga khusus bernama Satgas Waspada Investasi (SWI) yang menangani pengaduan dan laporan terkait penipuan.
Selain memberi informasi kepada korban, OJK dapat mengambil tindakan untuk memblokir dan menindaklanjuti pelaku penipuan online. Laporan dapat diajukan melalui Situs Form Pengajuan OJK atau menghubungi nomor telepon OJK di (021) 157.
Jangan Termakan Hadiah atau Uang Besar
Jangan langsung percaya isi pesan yang menyatakan bahwa kamu menang undian. Periksa terlebih dahulu melalui media sosial atau dengan menelepon customer service perusahaan tersebut. Penipu sering menggunakan alasan hadiah untuk menjerat korban. Jika ada yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan maka sudah seharusnya kamu mempertanyakan informasi tersebut.
Baca Juga: Jangan Sedih, Ini Keuntungan Jomblo Secara Finansial!
Benefit Everpro Product Sourcing
Ayo daftar sekarang karena lagi ada promo Membership Fee hanya dengan Rp. 250.000 untuk 3 bulan!
Dalam era digital yang semakin berkembang, aktivitas online semakin mendominasi kehidupan sehari-hari. Namun, hal tersebut membuat risiko penipuan juga menjadi lebih tinggi. Peristiwa ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan emosional bagi korban. Jika Anda menjadi korban, berikut cara melaporkan penipuan online agar uang Anda kembali.
Bentuk Penipuan Online
Dalam berbagai kasus penipuan online, kerugian ternyata tidak hanya dirasakan konsumen saja, melainkan juga berbagai pihak yang terlibat, termasuk pelaku usaha. Berikut adalah beberapa jenis dan bentuk penipuan online yang lazim terjadi:
Baca Juga: AWAS! Inilah 341 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2024
Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Kembali?
Setidaknya ada tiga cara untuk melaporkan kasus penipuan online yang kamu alami, yaitu:
Segeralah menelepon customer service bank kamu dan penipu. Telepon bank di mana kamu membuat rekening untuk melakukan pemblokiran. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian jumlah uang yang semakin besar dari rekening kamu. Selanjutnya telepon customer service bank terkait rekening penipu.
Ceritakan pada pihak bank bahwa kamu merasa pemilik rekening tersebut adalah seorang penipu. Dari sana petugas bank akan membuat laporan penipuan serta menindaklanjuti kasus tersebut. Berikan juga semua salinan bukti-bukti mengapa kamu merasa orang tersebut penipu supaya proses pemblokiran dan pelaporan lebih lancar.
Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali
Berikut ini beberapa cara melaporkan penipuan agar uang kembali yang bisa kamu lakukan:
Penipuan online yang makin marak dan banyak menelan korban tentu membuat kamu waswas. Karena itu pentingnya bagi masyarakat untuk tahu cara melaporkan penipuan online agar uang kembali.
Apalagi modus penipuan online saat ini semakin beragam dan menjebak. Biasanya penjahat siber atau si penipu akan membuat lengah korban dengan meminta kode OTP (On-Time Password) dan melakukan transaksi.
Namun akhir-akhir ini, mulai bermunculan penipuan online dengan menggunakan WhatApp. Bahkan ada yang menipu melalui file dengan format APK untuk meretas data pribadi korban.
Adapun ketika ada yang menjadi korban penipuan online, tentu korban akan panik dan putus asa khawatir uang tersebut tidak kembali.
Oleh sebab itu, sebagai langkah antisipasi yuk simak ciri-ciri penipuan online, cara mengantisipasi, dan cara mengembalikan uang yang kena tipu di artikel ini.
Baca juga: Pasal yang Mengatur Penipuan Online, Kamu Harus Tahu!
Apa Itu Penipuan Online?
Penipuan online adalah suatu tindakan kriminal dengan menggunakan internet yang dilakukan satu atau lebih orang untuk mendapatkan keuntungan. Perkembangan teknologi yang membantu manusia menyelesaikan pekerjaan nyatanya juga digunakan untuk hal-hal ilegal dan tidak bertanggung jawab. Pelaku biasanya melakukan hal ini karena membutuhkan uang tetapi tidak mau bekerja keras.
Cara yang digunakan pelaku penipuan juga beragam. Ada yang dari pesan SMS, telepon, WhatsApp, dan E-mail. Hampir semua hal yang memiliki jaringan internet digunakan untuk menjerat korban. Oleh karena itu kamu perlu ekstra waspada setiap kali ingin melakukan transaksi secara online.
Baca Juga: Transaksi Aman Buat yang Suka Belanja Online!
Simpan Bukti-bukti Transaksi
Begitu Anda menyadari telah menjadi korban penipuan online, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyimpan semua bukti transaksi. Ambil tangkapan layar dari konfirmasi pembayaran, email, dan informasi transaksi lainnya. Bukti-bukti tersebut sangat penting saat melaporkan kejadian penipuan online.
Langkah berikutnya dalam melaporkan penipuan online adalah menghubungi bank terkait. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah pelaku penipuan melakukan transaksi lebih lanjut atau mengakses informasi rekening Anda. Diharapkan, pihak bank segera memblokir akses ke rekening Anda agar dana di dalamnya tetap aman.